Sehubungan dengan maraknya kasus penipuan yang terjadi pada saat ini dengan mengatasnamakan tokoh, perusahaan atau pihak-pihak tertentu yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melalui surat elektronik, pesan singkat (SMS), situs palsu, media sosial, atau media lainnya, maka kami himbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima setiap informasi. Adapun modus yang dilakukan pelaku diantaranya adalah dengan melakukan pencatutan nama perusahaan tertentu termasuk nama Direksi, logo, merek, memberikan selebaran-selebaran, penawaran pekerjaan, penawaran kerja sama, penjualan produk, maupun kegiatan investasi, atau dengan cara-cara lainnya dengan tujuan untuk mengelabui dan mengambil keuntungan dari masyarakat.

Berdasarkan hal tersebut, maka PT Majuperkasa Indonesia menghimbau kepada masyarakat umum agar BERHATI-HATI dan WASPADA terhadap segala bentuk indikasi atau modus penipuan yang mengatasnamakan PT. Majuperkasa Indonesia.
Bahwa apabila ada kegiatan, transaksi, dan lain-lain yang mengatasnamakan PT Majuperkasa Indonesia diharapkan agar segera melakukan konfirmasi kepada kami melalui akun email marketing@axel-indonesia.com atau nomor telepon 0812-5575-7757, pada hari kerja Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WITA, Sabtu 08.00-15.00 WITA
Bahwa PT. Majuperkasa Indonesia adalah perusahaan yang sangat terbuka atas segala informasi untuk diketahui oleh publik sehingga karenanya dalam setiap kegiatan, transaksi atau apapun juga yang dilakukan oleh PT. Majuperkasa Indonesia akan diinformasikan kepada publik melalui website www.axel-indonesia.com dan Instagram @axel_aac/@roxbond.id
Bahwa PT Majuperkasa Indonesia tidak bertanggung jawab atas setiap kerugian material maupun immaterial yang diderita oleh pihak-pihak yang dirugikan sehubungan dengan adanya penyalahgunaan/pencatutan nama atau identitas PT Majuperkasa Indonesia.
Perlu kami tegaskan bahwa penipuan merupakan suatu tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun sebagaimana dalam Pasal 378 KUHP.
Bahwa PT Majuperkasa Indonesia akan mengambil tindakan tegas dan melaporkan termasuk mendampingi masyarakat untuk melaporkan pihak-pihak yang telah melakukan penipuan dengan mengatasnamakan PT Majuperkasa Indonesia kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Banjarmasin, 27 Agustus 2024
Manajemen
PT Majuperkasa Indonesia

